Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Investor Akan Diuntungkan Jika Berinvestasi di Kota Palangka Raya

Redaksi 22-06-2023, 01:20 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DRPD Palangka Raya, Wahid Yusuf. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Ketua I DRPD Palangka Raya, Wahid Yusuf. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Peluang besar bagi para investor dalam berinvestasi di Kota Palangka Raya sangat menjanjikan. Sebut saja di sektor perhotelan, ritel, hiburan, perdagangan dan sektor lainnya.

Wakil Ketua I DRPD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengajak investor untuk dapat berinvestasi di Kota Palangka Raya. Terutama mengembangkan berbagai bidang usaha yang mampu berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

“Kita sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Palangka Raya. Tentu ini peluang terbuka lebar bagi investor untuk berinvestasi,” ungkap Wahid, Rabu (21/6/2023).

Setiap investor yang akan membuka atau mengembangkan bisnis usahanya di Kota Palangka Raya, tentu akan sangat berdampak terhadap perkembangan di daerah dalam berbagai sisi.

“Saya harapkan masyarakat harus mendukung perkembangan investasi di Kota Palangka Raya, sebab berkembangnya investasi diperlukan peran dari masyarakat dalam menerimanya,” tuturnya.

Yang Tak kalah penting imbuh Wahid, adalah bagaimana Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Terutama kepastian hukum yang berpihak kepada investor.

“Kemudahan dalam dunia investasi dapat menjadikan Kota Palangka Raya sebagai tujuan investasi yang memberikan nilai lebih. Seperti penyerapan tenaga kerja, dan kian berkembangnya perekonomian daerah,” pungkas Wahid.

Dia menjelaskan, dengan adanya investor yang datang ke Kota Palangka Raya, tentunya akan membantu perekonomian masyarakat sekitar dan yang pasti juga PAD Kota Palangka Raya juga akan meningkat. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard