Dewan Dorong Pemko Maksimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi
SB, PALANGKA RAYA – Anggtoa Dewan Kota Palangka Raya menyarankan untuk memaksimalkan pemungutan penerimaan pajak daerah, salah satu poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ wali kota adalah memaksimalkan pemungutan Pajak dan Retribusi.
Anggota DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mendorong agar pemerintah kota (Pemko) setempat melalui dinas terkaitnya, untuk dapat memaksimalkan peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, harus bisa diserap maksimal. Kami sebagai anggota DPRD Palangka Raya menyarankan agar kebocoran potensi PAD dalam daerah dapat ditekan," kata Anna, belum lama ini.
Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya yang tergabung dalam Komisi B ini menyampaikan, terkait saran untuk memaksimalkan pemungutan penerimaan pajak daerah tersebut, telah disampaikan dalam paripurna DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu.
“Kami menilai masih ada potensi pajak yang belum seluruhnya teridentifikasi. Padahal potensinya ada dan bisa dipungut untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Karena itu, pemko melalui instansi terkaitnya harus melakukan berbagai langkah dan upaya. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak.
“Masyarakat harus diberikan pengertian mengenai manfaat membayar pajak dan sanksi yang akan diterima bila wajib pajak melalaikan kewajibannya,” tambah Anna.
Selebihnya wakil rakyat dari Partai Gerindra ini, meminta Pemko untuk memberikan apresiasi kepada OPD yang telah mencapai target PAD sehingga instansi tersebut dapat meningkatkan secara terus menerus pungutan pajaknya. (mda/ok)