Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

PPDB 2023 Diharapkan Bisa Bersih dan Transparan

Redaksi 26-06-2023, 12:41 WIB 1 menit baca
Orang tua siswa saat mendaftarkan putra-putrinya di sekolah. (FOTO:ISTIMEWA)
Orang tua siswa saat mendaftarkan putra-putrinya di sekolah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya pada tahun ajaran baru ini, diharapkan bisa lebih bersih dan transparan, agar tak menjadi polemik dikemudian hari.

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, Sabtu (24/06/2023) di Palangka Raya mengatakan, bahwa saat ini sudah memasuki PPDB, tentunya Panita harus benar-benar transparan.

“Kepada para panitia PPDB di setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, dapat melaksanakan setiap tahapan penerimaan itu sesuai ketentuan dan aturan,” ucapnya.

Dia mengingatkan agar dalam PPDB tersebut, setiap panitia penerimaan harus bersikap profesional dan transparan. Terutama jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli.

“Di sisi lain Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi sekaligus memonitoring ke setiap satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan PPDB. Baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah pengawasan Disdik setempat,”ujarnya.

Dia menambahkan, Sosialisasi dan monitoring itu bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan yang tengah melaksanakan PPDB. Tujuan akhir yang diharapkan adalah tidak terjadinya pungli, dalam proses PPDB. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard