seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

25 Hari Polres Pulpis Tangkap Empat Pelaku Terduga Pengedar Sabu

by Redaksi - Tanggal 26-06-2023,   jam 04:55:24
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita saat memimpin pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu, Senin (26/6/2023) sore. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita saat memimpin pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu, Senin (26/6/2023) sore. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PULANG PISAU – Selama Operasi Antik Telabang sejak 29 Mei hingga 22 Juni 2023, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 210, 27 gram dan uang tunai sebesar Rp 9.750.000.

Barang haram hasil pengungkapan dari empat orang tersangka tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan air dicampur pembersih WC yang dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita didampingi Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dr Priyambudi, Pengurus BNK Harisha C Wibowo dan perwakilan dari Dinas Kesehatan setempat, Senin (26/6/2023).

“Ini adalah momentum special karena bertempatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Untuk barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan terhadap empat orang tersangka berat 210, 27 gram sabu-sabu,” ucap Kapolres Pulang Pisau.

Pria yang akrab disapa Mada itu menjelaskan, dari hasil Operasi Antik Talabang 2023 yang dilaksanakan selama 25 hari, Satnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Yakni seorang pria berinisial I (35), seorang perempuan berinisial R (28), seorang pria berinisial A (32) dan seorang pria berinisial N (38) dengan total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 210, 27 gram, uang tunai sebesar Rp 9.750.000 dan kendaraan R4 dan R2 sebagai sarana transportasinya.

“Dari empat tersangka dua merupakan target operasi (TO) Antik Talabang 2023. Kemudian dua tersangka lainnya merupakan hasil dari informasi yang disampaikan masyarakat,” terangnya. (sb)