Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Pada Hari Raya Iduladha

Redaksi 30-06-2023, 12:54 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pada akhir bulan ini umat Islam merayakan hari raya Iduladha 1444 Hijiriah. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, bahwa pada perayaan Iduladha ini diharapkan tanpa sampah plastik.

Menanggapi dari SE itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini, meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa sama - sama menerapkan dengan mengurangi penggunaan Kantong Plastik.

“Ya, saya harapkan para petugas pemotongan daging pada saat kurban, jangan memakai kantong plastik tetapi diganti dengan bahan yang bisa dipakai ulang semisal bakul ataupun lainnya,” ucapnya, Kamis (29/06/2023) di Palangka Raya.

Hal ini tentunya untuk mendukung upaya Pemko Palangka Raya dalam hal mengurangi timbulan sampah, terlebih sampah plastik, yang sebagaimana kita ketahui sampah plastik sangat sulit terurai.

"Ayo masyarakat Kota Palangka Raya kita sebagai masyarakat sudah seharusnya membantu dan mendukung kebijakan pemerintah, terlebih kebijakan tersebut demi kebaikan bersama," katanya.

Legislator Partai Golkar ini menyampaikan, pengurangan penggunaan kantong plastik memang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022.

Dengan adanya Perda tersebut, harapnya bisa menjadi atensi bagi kita semua. "Mari kita jaga Kota Cantik agar tetap bersih, indah cantik dan estetika dengan cara mengurangi timbulnya sampah plastik," pungkasnya.

Dia menjelaskan bahwa dengan semakin masifnya gerakan tak menggunakan kantong plastic, merupakan hal positif dalam membantu pemerintah mengurangi sampah plastik, dengan begitu kota Palangka Raya akan lebih Cantik. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard