Kapolres Kotim, AKBP Sarpani saat diwawancara wartawan tentang karhutla. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Polres Kotim telah melakukan upaya untuk mencegah dan menanggulangi serta melakukan tindakan kepolisian mengenai kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
"Kita telah melakukan upaya penyadaran dan memberikan informasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui imbuhan-imbuhan pamflet dan juga media sosial tentang karhutla. Selain bahaya dari karhutla juga tentang sanksi pidana,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Jumat (30/6/2023).
Dirinya juga berkata Polres Kotim juga aktif melakukan kegiatan pemberdayaan patroli, pengecekan, penyelidikan dan penyidikan terkait penyebab kebarakan juga menjadi atensi Kapolres Kotim.
"Kami juga memiliki aplikasi secara real time yang dapat melihat lokasi hotspot untuk dapat mengcek lokasi yang mengalami tingkat pemanasan," terang pria berpangkat dua melati di pundak itu.
Ditegaskan Sarpani, apabila ada indikasi tindak pidana dalam kejadian Karhutla baik disengaja atau tidak. Polres Kotim tetap komitmen bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami akan tindak tegas pelaku karhutla, tidak ada celah atau ruang bila terbukti. Namun kami tetap mengedepankan persuasive dengan melalui imhauan, sebab dampak karhutla selain mengganggu aktivitas juga berdampak pada perekonomian serta kesehatan,” tuturnya. (f2/sb)