Percepat Pemulihan Ekonomi Dengan Pemberian Stimulus
SB, PALANGKA RAYA – Dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19 maka pemerintah puast maupun daerah diharapakan dapat memberikan stimulus kepada Rakyat.
Melalui beberapa program yang telah dicanangkan, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong pemerintah dapat memberikan stimulus ekonomi melalui berbagai program insentif pajak dan bantuan keuangan.
"Karena Stimulus ekonomi ini perlu menjadi perhatian pemerintah baik di pusat maupun daerah sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pencabutan status pandemi menjadi Endemi," katanya, belum lama ini
Politisi PDI Perjungan itu mengatakan, bahwa dalam menjalankan program stimulus pemerintah setidaknya menyediakan tiga program. Mulai dari stimulus fiskal, non fiskal dan stimulus keuangan.
"Contohnya stimulus fiskal, yang merupakan program Pemerintah dalam mengatasi dampak krisis ekonomi global yang salah satunya berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),”ucapnya.
Kemudian soal stimulus non fiscal yaitu, kebijakan yang diambil pemerintah tanpa mempengaruhi besarnya pengeluaran dan pendapatan negara serta tanpa mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
“Yang Tidak kalah pentingnya, stimulus di bidang keuangan yang juga dilakukan pemerintah dengan berbagai cara bagi mereka yang terdampak pandemi. Salah satunya adalah restrukturisasi kredit untuk semua jenis pembiayaan tanpa batasan plafon dan jenis debiturnya,”ungkap Sigit.
Stimulus ekonomi bisa dilakukan apabila pemerintah memiliki dana yang cukup. Ini karena dalam program stimulus, ada peningkatan pengeluaran sekaligus pemotongan pajak. (mda/ok)