seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Menpora Diperiksa Tim Penyidik Kejagung, Dugaan Aliran Dana BTS

by Redaksi - Tanggal 04-07-2023,   jam 11:58:06
Penyampaian Tim Penyidik tentang pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga. (FOTO:ISTIMEWA) Penyampaian Tim Penyidik tentang pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, JAKARTA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 terus berkembang.

Yang mana dalam kasus BTS Kementerian Kominfo dengan total kerugian diperkirakan 8,03 triliun tersebut diduga menyeret sejumlah nama penting. Dan sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Menteri  Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Dalam kasus tersebut juga menyeret nama Dito Ariotedjo yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

Dimana pada Senin (3/7/2023) kemarin, Dito Ariotedjo dilakukan pemeriksaan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana mengatakan, beliau dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka WP dan YUS, yaitu tentang aliran dana kasus BTS.

“Pemanggilan oleh Tim Penyidik tersebut adalah proses klarifikasi,” tuturnya dikutif seputar borneo.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima. Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan  yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.

Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan. (sb/*)