Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah. (FOTO:YUDHA)
SB, PALANGKA RAYA – Untuk menghasilkan pemilu berintegritas tidak lepas dari peran penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan dukungan publik atau masyarakat terhadap pemilu itu sendiri, hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah.
“Untuk mewujudkan pemilu berintegritas tentu harus didukung dengan regulasi dan aturan jelas serta tegas, sehingga penyelenggara pemilu bisa melaksanakan pemilu dengan baik,” kata Ngismatul, saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dia mengatakan, bahwa Melalui regulasi dan aturan tersebut, secara tidak langsung menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan semua tahapan pemilu dengan profesional, independen dan imparsial.
Begitupun melalui regulasi dan aturan tersebut, juga menjadi acuan bagi setiap peserta maupun kontestan pemilu dalam menjalankan semua tahapan dari pelaksanaan demokrasi.
“Baik penyelengara dan peserta pemilu, harus memiliki kompetensi untuk mengikuti dan menjalankan aturan serta regulasi yang berlaku itu,” ucapnya.
Ngismatul menyebut, untuk mewujudkan pemilu berintegritas juga tidak lepas dengan dukungan publik atau masyarakat terhadap demokrasi, kepercayaan kepada penyelenggara pemilu, serta kepercayaan terhadap proses pemilu yang akuntabilitas.
“Di sinilah peran penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu untuk gencar mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, bagaimana tantangan mencerdaskan pemilih, sehingga pemilih bisa mengetahui apakah sudah atau belumnya penyelenggara dan peserta pemilu, dalam melaksanakan aturan maupun regulasi pemilu,” jelasnya.
Dia menambahkan, yang Paling utama adalah tercapainya partisipasi masyarakat sebagai pemilih. Lalu partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Terutama terkait money politik sehingga menjadi ikhtiar dan komitmen masyarakat untuk turut dalam pengawasan dan penegakan hukum. (mda/ok)