seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bobol Sarang Walet, Pria 32 Tahun Dibekuk Satreskrim Polres Pulpis

by Redaksi - Tanggal 11-07-2023,   jam 06:00:03
Terduga pelaku pencurian sarang walet berhasil diamankan aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku pencurian sarang walet berhasil diamankan aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Terduga pelaku pencurian sarang burung walet berinisial S warga Jalan Tingang Menteng Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau terpaksa meringkuk di sel tahanan.

Pria 32 tahun tersebut ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pulang Pisau di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin (11/7/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin mengatakan, pengungkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Septri Windari (32) warga Jalan Tingang Menteng Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.

Dimana sarang walet miliknya di Jalan Abel Gawei dibobol maling. Kemudian jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, mereka bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jalan  Tingang Menteng," jelas AKP Daspin.

Kasi Humas menjelaskan, menurut keterangan dari saksi korban bahwa pencurian tersebut dilakukan sebanyak 4 kali. Yakni Kamis tanggal 23 Maret 2023, kemudian Minggu tanggal 11 Juni 2023, Minggu tanggal 25 Juni 2023 dan terakhir hari Minggu tanggal 9 Juli 2023.

"Dari beberapa kejadian tersebut, modus operandi pencuriannya berbeda-beda. Diantaranya pelaku menjebol langsung bangunan waletnya dan membongkar atau merusak kunci pintu belakang ruko, dimana di dalam ruko tersebut ada pintu masuk ke dalam rumah walet," Kata AKP Daspin.

Sampai sekarang ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, apakah ada tersangka lain yang terlibat aksi pencurian tersebut. (sb)