Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, JAKARTA – Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jam-Pidmil) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu (12/7/2023) pagi.
“Usai dilantik sebagai Jam-Pidmil, Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit diharapkan mampu mendukung dan menguatkan upaya kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel dan berwibawa,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya yang dikutif seputarborneo.com.
Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Anwar Saadi, atas dedikasinya selama memimpin Bidang Pidana Militer.
Dan disampaikannya, Anwar Saadi sebagai seorang pioneer yang berhasil membawa organisasi Jam-Pidmil menorehkan berbagai prestasi dan telah mengharumkan nama Kejaksaan dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.
“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jam Pidmil dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp 438 Miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Disampaikannya, keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
Menuru Jaksa Agung, tugas dan fungsi Jaksa Agung Pidana Militer sangat jelas sebagaimana yang termaktub dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain:
“Saya berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas. Lalu dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berkemanfaatan,” tukasnya. (sb/*)