Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Soal Parkir, Dewan Harapkan Dishub Berkomitmen Tingkatkan PAD

Redaksi 14-07-2023, 09:14 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Terkait persoalan parkir di Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) memberikan tanggapan dan menurutnya diperlukan komitmen Dinas Perhubungan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya, perlu adanya evaluasi untuk melihatnya, apakah hal tersebut bersifat merugikan atau tidak dan tentunya dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya, Rabu (12/07/2023)

DPRD mengharapkan, pertama komitmen Dinas Perhubungan. Yaitu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen dulu, baru dievaluasi apa saja yang sudah dilaksanakan. Apakah prosesnya ada merugikan atau tidak.

“Penanganan parkir merupakan tupoksi dari Dinas Perhubungan yang menanganinya, untuk itu Dinas Perhubungan melakukan pendataan legalitas terhadap pengelolaan parkir yang di wilayah setempat,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa PAD dari perparkiran bermanfaat untuk masyarakat. Dirinya berharap serapan PAD dari sektor parkir dapat terus meningkat. Sehingga pembangunan di Kota dapat berkembang cepat.

Sebelumnya, banyak beredar informasi dari salah satu warga Asmin Menteng, bahwa dirinya meminta kepada pihak DPRD Kota Palangka Raya, agar setiap pengelolaan Parkir melalui system lelang bukan system penunjukan.

“Selama ini pelaksanaan tata kelola sistem parkir banyak diduga kebocoran - kebocoran PAD yang sebenarnya, bisa membuat kesejahteraan bagi pekerja jukir serta pelayanan tata kelola di lapangan,” tegas Asmin.

Karena menurut Asmin, sistem tata kelola parkir menyangkut keamanan barang milik orang yang secara fakta dan merupakan tanggung jawab pemegang hak kelola parkir, yang secara hukum dapat dipertanggung jawabkan.

Dia berharap, kepada pihak Legislatif agar segera menyingkapi keadaan akhir - akhir ini dan bisa membentuk tim untuk membuatu suatu Raperda atau produk hukum agar kedepan tata kelola perparkiran dan sistim kelolanya, kedua bisa lebih profesional untuk menunjang PAD Kota Palangka Raya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard