seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Usai VCS, Oknum Pelajar di Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan

by Redaksi - Tanggal 17-07-2023,   jam 02:42:42
ILUSTRASI ILUSTRASI

SB, PALANGKA RAYA – Anak bawah umur masih berstatus pelajar melakukan video call sex (VCS) dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial twitter.

Akibatnya, dia menjadi korban pemerasan dan diancam video syurnya disebarkan di media sosial kalau tidak mengirimkan uang Rp 300 ribu.

Kontan saja, hal ini membuat korban panik karena takut perbuatan tak terpujinya diketahui orang tua dan pihak sekolah.

Pelajar masih berusia 16 tahun tersebut mencoba mendatangi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin dengan maksud mencari solusi, agar pelaku mengurungkan niatnya menyebarkan video syur dirinya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Manuaji mengatakan, modus pelaku dengan membuat akun fake atau palsu di twitter dengan menggunakan foto profil perempuan cantik dan menawarkan jasa open VCS gratis, Senin (17/7/2023).

"Pelaku membuat syarat agar korban mau memfollow akun instagramnya, yang kemudian pelaku tahu siapa korban dan siapa teman-teman korban dari instagram korban," terang Erlan.

Cak Sam kemudian memprofilling akun twitter pelaku yang ternyata akun palsu. Lalu sperti biasa, Cak Sam memberikan peringatan bahwa menyebarkan pornografi dan pemerasan tersebut dapat dipidana.

"Alhamdulillah, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut.

Kabidhumas kembali mengimbau, agar setop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. (sb/*)