Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Usulan Empat Raperda Pemko Disambut Baik DPRD Kota Palangka Raya

Redaksi 18-07-2023, 09:54 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf saat memimpin rapat di ruang komisi. (FOTO:YUDHA)
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf saat memimpin rapat di ruang komisi. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023 digelar oleh DPRD Kota Palangka Raya, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Rapat paripurna berlangsung melalui zoom meeting tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya, Senin (17/07/2023). 

Rapat paripurna diikuti secara langsung Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah dan anggota DPRD Palangka Raya maupun jajaran OPD dan Forkopimda dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya melalui zoom meeting.

Dalam pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, terhadap empat buah raperda, yang dibacakan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, memberikan pandangan secara rinci satu persatu terhadap empat buah raperda yang diusulkan.

Keempat raperda itu antara lain, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemudian raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Lalu berikutnya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Palangka Raya.

"Pada intinya secara umum kami menyambut baik pidato pengantar wali kota, yang dibacakan wakil wali kota Umi Mastikah tentang empat buah raperda usulan Pemko Palangka Raya," ungkap Wahid kepada awak media, usai paripurna.

Namun lanjut Wahid, setiap fraksi-fraksi pendukung DPRD Palangka Raya akan menyampaikan pandangannya, harapan dan pendapat atas pidato Wali Kota Palangka Raya terhadap keempat raperda tersebut.

"Tiap fraksi-fraksi akan memberikan pandangan pada setiap raperda di agenda paripurna berikutnya, sehingga keempat raperda ini diharap dapat kembali dibahas pada tahapan lebih lanjut," ungkap Wahid.

Dengan adanya pandangan dari beberapa fraksi nantinya diharapkan tidak ada kendala, sehingga raperda yang diusulkan bisa jadi bahan untuk pembahasan pada tahapan selanjutnya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard