Fraksi DPRD Kota Palangka Raya Setujui Usulan Raperda
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023 di Ruang Rapat Komisi pada Senin, (17/07/2023).
Dalam rapat paripurna yang dimulai pada pukul 13.00 tersebut, ke tujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya memberikan tanggapannya terhadap pidato pengantar Walikota Palangka Raya, yang dibacakan Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah melalui Zoom meeting.
"Pada intinya semua fraksi sepakat terhadap pidato walikota, hanya saja ada beberapa saran dan masukan-masukan, nanti hari selasa (hari ini) ada pidato tanggapan bapak walikota terhadap pandangan umum fraksi ini," kata Wahid Yusuf selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya sekaligus pimpinan sidang paripurna.
Empat buah Raperda itu antara lain, Raperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Raperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman umum di Kota Palangka Raya.
“Saran dan masukan yang dibacakan juru bicara setiap fraksi dalam rapat paripurna tersebut, antara lain perlu adanya penambahan penerangan di pemakaman, kemudian juga terkait dengan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada senin itu akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 18/07/2023 dengan agenda meminta tanggapan dari Walikota Palangka Raya, terhadap tanggapan umum fraksi terkait raperda yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Palangka Raya. (mda/ok)