Pelaku bersama barang bukti sabu-sabu berhasil diamankan kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Membawa tiga bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu, seorang berinisial AB (52) terjaring razia saat melintas Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kota Palangka Raya.
Sopir Toyota Ayla warna merah dengan Nopol DA 1673 JL melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya, yang mana kebetulan personel Satlantas Polresta Palangka Raya sedang melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2023.
Kasat Lantas AKP Salahiddin mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan, pada awalnya personel menemukan kecugian terhadap pelaku. Pasalnya disaat personel Satlantas mendekatinya, sopir berusaha membuang satu plastik warna hitam.
“Namun anggota sempat melihat aksi pelaku ini. Setelah berhasil kami temukan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, rupanya kantong plastik warna hitam itu berisikan tiga paket serbuk kristal yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu," ucap Kasat Lantas, Minggu (23/7/2023).
Mendapati hal ini, terang Salahiddin, pihaknya pun langsung berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkapnya.
"Untuk saat ini pelaku AB, satu unit mobil merk Toyota Ayla warna merah Nopol DA 1673 JL berikut barang bukti lainnya telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya," pungkasnya. (sb)