seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pesan Ganja Online, Seorang Pemuda Diciduk BNNP Kalteng

by Redaksi - Tanggal 25-07-2023,   jam 01:04:33
Tersangka HS (baju tahanan pojok kanan) saat mengikuti konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Tersangka HS (baju tahanan pojok kanan) saat mengikuti konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswa berinisial HS diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), karena kedapatan memesan ganja melalui media sosial (medsos).

Ini terungkap ketika BNNP Kalteng menggelar konferensi pers pada Selasa (25/7/2023) pukul 10.00 WIB, yang dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto dan dihadiri Polda Kalteng, BPOM Palangka Raya, Kejaksaan dan Pengadilan serta Bea Cukai.

Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut adalah kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai Palangka Raya adanya informasi pengiriman paket ganja dari Medan, Sumatera Utara melalui jasa pengiriman.

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya bersama Bea Cukai Palangka Raya mencurigai paket yang dibawa jasa pengiriman dan sampai digudang langung dilakukan pengecekan dan ternyata benar isinya kemasan daun ganja.

“Setelah dilakukan control delvery, kami langsung menuju alamat Jalan B, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya namun alamat palsu. Tidak puas kami kembali melakukan koordinasi dan pelaku HS berhasil diamankan di Jalan Beliang II sebuah barak,” ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng.

Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya.

“Barag bukti yang kita amankan berupa ganja seberat 108,49 gram. Untuk pengakui baru pertama kali melakukan transaksi tersebut,” tuturnya. (sb)