seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Tangkap Penambang Zirkon di Desa Batu

by Redaksi - Tanggal 31-07-2023,   jam 02:47:22
Penambang zirkon di Desa Batu ditangkap aparat kepolisian saat menggelat Ops Peti Telabang 2023. (FOTO:POLISI) Penambang zirkon di Desa Batu ditangkap aparat kepolisian saat menggelat Ops Peti Telabang 2023. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas kembali mengamankan terduga pelaku penambang zirkon ilegal di wilayah hukumnya pada Kamis (27/7/2023) pukul 11.40 WIB.

Pria berinisial HR (29) warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas terciduk Satgas Ops Peti Telabang 2023 melakukan patroli di lokasi penambangan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto menyampaikan, terduga pelaku penambang peti tersebut ditangkap leh Tim Satgas Ops Peti Telabang, dimana dirinya sedang bekerja melakukan penambangan tanpa izin.

“Sewaktu anggota menanyakan izin dia tidak bisa menunjukkan sehingga langsung diamankan beserta barang bukti perlengkapan alat sedot yang digunakan untuk mengambil zircon,” terang Iyudi, Senin (31/7/2023).

Disampaikannya, pelaku sendiri melanggar Pasal 158 Undang - Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Modusnya, pelaku melakukan penambangan zirkon menggunakan barang bukti tanpa izin. Dan barang bukti yang diamankan berupa mesin pompa air, pipa spiral, pipa paralon dan pasir hasil penambangan,” tuturnya. (sb)