seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sejak April 2023 Puluhan Knalpot Brong Disita Polisi

by Redaksi - Tanggal 31-07-2023,   jam 04:05:13
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya menunjukan puluhan knalpot brong yang berhasil diamankan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya menunjukan puluhan knalpot brong yang berhasil diamankan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Sejak April 2023 petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menindak puluhan pelanggar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang banyak menjadi keluhan masyarakat.

Senin (31/7/2023) siang, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahidin mengatakan, bahwa para pelanggar knalpot brong ini merupakan pelanggaran yang berdampak pada kenyamanan masyarakat karena mengeluarkan suara bising.

"Para pelanggar ini menggunakan knalpot tersebut dengan selalu memacu kendaraan hingga suara knalpot terdengar bising," kata AKP Salahiddin.

Dijelaskan Kasat Lantas, selain itu juga banyak laporan dari masyarakat dan media sosial tentang adanya penggunaan knalpot brong dan pihak kepolisian juga terus melakukan penindakan.

Puluhan knalpot brong diamankan di Pos Satlantas Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Knalpot diserahkan secara sadar diri oleh pemiliknya setelah dilakukan pembinaan dengan selalu mengedepankan edukasi dan preemtif.

"Kita selalu kedepankan edukasi dan preemtif dan nanti penindakan penegakan hukum akan dilakukan jika pelanggaran yang berdampak pada fatalitas korban pada kecelakaan," tandasnya. (ab/sb)