seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Komplotan Penjual Madu Palsu Dibekuk Tim Gabungan

by Redaksi - Tanggal 02-08-2023,   jam 10:56:32
Tujuh pelaku penipuan penjual madu palsu berhasil ditangkap kepolisian. (FOTO:POLISI) Tujuh pelaku penipuan penjual madu palsu berhasil ditangkap kepolisian. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Komplotan pelaku penipuan modus menjual madu palsu berhasil diungkap jajaran Unit Resmob Polres Kapuas diback up Unit Resmob Polres Tanah Laut, Reskrim Polsek Jorong dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, anggota Ditintelkam Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut.

Tujuh pelaku diantaranya, M Yusup, Amran alias Anto, Hendra, Darni Zainudin, Karimudin Ginting dan Ramli Ginting alias Melek ditangkap pada 1 Agustus 2023 dilokasi dan waktu berbeda.

Kasat Rekrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB korban Iskandar Ujung ditangai seorang yang mengaku bernama Ari untuk membeli madu hutan kepada korban sebanyak botol dengan harga Rp 65.000 perbotol.

Pada kesempatan itu Ari mengaku dirinya mencari madu kelulut dalam jumlah banyak untuk keperluan kesehatan, yang mana disampaikan kalau ada madu kelulut jual saja kepada dirinya. Dan dirinya juga siap untuk membeli dengan harga Rp 900 ribu perkilonya.

Tidak berapa lama, datang pelaku Ginting yang merupakan langganan bersama Anto menawarkan madu hutan asli dan madu kelulut asli kepada korban, sehingga membuat yakin dan membeli.

“Ternyata madu yang dibeli korban madu palsu sehingga membuat tidak laku. Merasa ditipu dan mengalami kerugian Rp 62.735.000 korban ini melaporkan,” ucap AKP Iyudi, Rabu (2/8/2023).

Hasil penyelidikan dan diperkuat dengan bukti serta keterangan saksi, komplotan tersebut berhasil ditangkap pada 1 Agustus di tempat dan waktu berbeda.

Kawasan pelaku ini memiliki peran masing-masing, saudara Giting sebagai penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu bahkan ia sebagai otak penipuan.

Sementara saudara Anto sebagai penjual madu palsu bersama M Yusup, kemudian Ari perannya sebagai pembeli, Hendra dan Karimudin Ginting sebagai pembuat madu palsu serta Darni ini pengantar Ginting dan Amran menuju tempat korban.

“Aksi penipuan ini sudah terencana dan mereka memiliki peran masing-masing membuat korban yakin. Selain tujuh pelaku kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perlengkapan untuk memasak madu palsu dan kendaraan yang digunakan. Para pelaku melakukan aksinya selain di wilayah Kapuas juga di wilayah Pulang Pisau, Palangka Rara, Kotawaringin Barat dan Pelaihari,” tegasnya. (sb)