Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat melakukan pengaturan lalu lintas menemukan pengendara roda dua berbonceng tiga tanpa menggunakan helm. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA – Mencegah pelanggaran yang berakibat patal atau menghilangkan nyawa, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus mensosialisasikan kepada pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
Sebab masih banyak ditemukan di Jalan Raya Kota Palangka Raya pelanggaran lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.
Bahkan tidak sedikit mengabaikan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengendara lainnya, yaitu dengan membonceng tiga tampa menggunakan menggunakan helm.
Seperti yang ditemukan oleh Ipda Eko Hermawan dan personelnya saat melakukan pengaturan arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya pada Rabu (2/8/2023) pagi.
“Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua dan dewasa untuk memperhatikan keselamatan anak ketika membonceng menggunakan kendaraan sepeda motor, wajib untuk memakaikan mereka helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” tuturnya.
“Sebab ketahanan tubuh anak-anak lebih rentan dari pada orang dewasa, sehingga akan berakibat sangat fatal ketika naasnya mereka mengalami peristiwa laka lantas, yang tentunya akan menjadi suatu penyesalan apabila sampai terjadi,” lanjutnya.
Ipda Eko menjelaskan, penggunaan helm sangat lah penting untuk dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh pengendara maupun penumpang sepeda motor, sebagai bentuk perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Dengan menggunakan helm secara benar maka tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa kita saat mengalami kejadian laka lantas dapat terminimalkan, yang tentunya akan lebih baik lagi apabila dibarengi dengan tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Oleh karena, ia sangat berharap agar masyarakat yang bepergian untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan seperti menggunakan helm. (sb)