Tiga terduga pelaku penggelapan pupuk bersama barang bukti diamankan pihak kepolisian. (FOTO:POLISI)
SB, PULANG PISAU – Tiga terduga pelaku penggelapan 108 sak pupuk milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berhasil ditangkap Polsek Maliku dibackup Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Rabu (2/8/2023).
Pupuk dari gudang PT. SCP 1 di Pangkoh 11 rencana akan di bawa ke PT. KLS, namun sampai di desa Dandang pupuk tersebut justru di jual oleh terduga pelaku.
Tiga pelaku yang ditangkap tersebut diantaranya Antonios Ardi Parmono alias Tono (30), Nur Cholis alias Nur (37) dan Rojikun alias Jikun (39).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso mengatakan, tiga terduga pelaku tersebut diduga melakukan penggelapan pupuk milik salah satu PBS di Kabupaten Pulang Pisau, dimana korban mengalami kerugian sebanyak 108 sak pupuk urea merk NITREA 46 % N dengan isi 50 Kg.
"Ketiganya sudah kita amankan dan ditahan di Polres Pulang Pisau. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut," jelas Sugiharso, Kamis (3/8/2023).
Sugi menjelaskan, kronologis penangkapan Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Menteng XII, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya personel Polsek Maliku dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Antonios Ardi Parmono alias Tono serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
Kemudian lanjutnya, dilakukan pengembangan sehingga kembali mengamankan pelaku bernama Nur Cholis alias Nur serta bersama barang bukti pada pukul 20.00 WIB di Jalan Garuda II Desa Garantung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.
Masih di hari yang sama, ungkap Kasatreskrim, tidak beberapa menit usai mengamankan Nur kembali mengamankan Rojikun alias Jikun di Jalan Merapi RT 11 RW 03, Desa Gandang, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau.
"Kita juga mengamankan barang bukti 1 unit dump truck merk Mitsubishi Colt Diesel dengan Nopol DA 8978 BU, 3 lembar surat jalan atau pengantar pupuk sawit, 108 buah sak pupuk berisi pupuk urea merk NITREA 46 % N dengan isi 50 KG, 1 unit Mobil Jenis Suzuki Mega Cerry dengan Nopol KH 8947 AQ dan 3 unit Handphone," pungkas Sugiharso. (dm/sb)