seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

by Redaksi - Tanggal 05-08-2023,   jam 09:30:05
Gedung Bundar Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Gedung Bundar Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung

SB, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

"Saksi yang diperiksa, yaitu EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI), pada Jumat (4/8/2023)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaam Agung Dr. Ketut Sumedana.

Lanjutnya, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya. (adm)