seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gasak Honda Scoopy, Pria Ini Diringkus di Gang Binjai

by Redaksi - Tanggal 06-08-2023,   jam 04:10:19
Unit Satreskrim Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor. (FOTO:POLISI) Unit Satreskrim Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang diparkirkan pemiliknya di samping rumah.

Pada awalnya Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 07.00 WIB korban bernama Apun Jalan Teratai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas ingin mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah dan melihat sepeda motor yang dipakirkan di samping rumah tidak ada.

Dan dirinya pun menanyakan kepada karyawannya tidak ada yang tahu, karena ragu-ragu dia membuka CCTV yang ada di rumah dan rumah tetangga melihat seseorang mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy hitam merah dengan nopol KH 2461 WD.

Dia pun langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan kami pun berhasil mengamankan pelaku Yudi di Gang Binjai, Kelurahan Selat Hilir pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku bersama barang bukti pelaku diamankan di Mapolres Kapuas, dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KHUPidana tentang pencurian,” ucap Kasar Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto. (sb)