Bupati Berjanji Pertahankan Tenaga Kontrak
SB, SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor SH MM menyampaikan bahwa pemerintah setempat akan mempertahankan tenaga kontrak, namun meminta kepada stiap OPD tidak menambah tenaga kontrak lagi.
"Berdasarkan surat keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 23 November 2023 nanti semua tenaga kontrak akan dihapuskan,” ucap Bupati Halikinnor, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, keputusan untuk mempertahankan tenaga kontrak karena mendapat masukan dan saran dari kepala daerah karena dirinya juga ingin mempertahankan tenaga kontrak saat pemerintah pusat membuat kebijakan akan menghapus.
"Karena saya membuat video agar tetap mempertahankan tenaga kontrak dan itu dipertimbangkan,” ungkap Halikinnor.
Dirinya juga mengingatkan kepada OPD yang ada agar tidak menambah tenaga kontrak lagi. Pasalnya saat ini yang menjadi prioritas adalah guru dan tenaga kesehatan (Nakes).
"Saya ingatkan juga kepada OPD agar tidak menambah tenaga kontrak jika tidak dibutuhkan. Saat ini kita prioritaskan guru dan nakes agar dapat melayani masyarakan,” sebutnya.
Sementara jika di kecamatan memerlukan tenaga kontrak yang sifatnya teknis maka harus melewati penilaian dari pemerintah setempat yaitu berupa tes uji kompetensinya sehingga tenaga kontrak yang dibutuhkan berguna dengan seharusnya. (f2/sb)