seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Program Jaksa Menyapa Kejati Kalsel Topik Penegakan Hukum Pemilu 2024

by Redaksi - Tanggal 09-08-2023,   jam 07:30:31
Yuni Priyono selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Roy Arland selaku Kepala Seksi Ideologi, Politik dan Keamanan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai narasumber di Duta TV, Selasa (8/8/2023). FOTO : PENKUM KEJATI KALSEL Yuni Priyono selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Roy Arland selaku Kepala Seksi Ideologi, Politik dan Keamanan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai narasumber di Duta TV, Selasa (8/8/2023). FOTO : PENKUM KEJATI KALSEL

SB, BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkerjasama dengan PT. Duta Televisi (Duta TV) mulai menjalankan program ‘Jaksa Menyapa’, pada Selasa tanggal 08 Agustus 2022 bertempat di Stasiun Duta TV.

Program ini disiarkan secara langsung melalui studio Duta TV dengan mengangkat tema Penegakan Hukum Pemilihan Umum 2024.

Narasumber yang hadir Yuni Priyono S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Roy Arland, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Ideologi, Politik dan Keamanan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. 

Dalam pemaparannya, Kasi Penerangan Hukum Yuni Priyono, terlebih dulu mengenai Kejaksaan RI dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum terutama dalam penegakan hukum pemilihan umum.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memiliki program BINMATKUM yang mana fungsinya memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai kejahatan dalam pemilihan umum," jelas Kasi Penkum.

Selain itu, dilanjutkan Roy Arland, dengan memperkenalkan tentang Hukum dalam Pemilihan Umum dan menjelaskan apa saja jenis kejahatan Pemilihan Umum, serta sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan kejahatan dalam kegiatan pemilihan umum.

Acara ditutup dengan Penjelasan tentang cara-cara yang dilakukan oleh kejaksaan guna menekan Kejahatan dalam pemilihan umum.

Harapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kepada masyarakat dapat menerapkan prinsip kehati-hatian, dan kejujuran dalam memilih pada Pemilihan Umum tahun 2024," tandasnya. (adm)