Dua Pejabat Pemprov dan Satu Kapuas, Pj Bupati Diusulkan DPRD Kapuas
SB, KUALA KAPUAS - Pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas sudah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kapuas, dan ada tiga orang diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., mengatakan usulkan tersebut sesuai dengan surat dari Mendagri perihal usul nama calon Penjabat Bupati/walikota dan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 9 ayat (1) dan (4).
Lanjutnya, karena menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2018 - 2023, tepatnya akan berakhir pada 24 September 2023.
"Tiga nama diusulkan, dan ketiga nama berdasarkan rapat musyawarah fraksi antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi pendukung dewan," kata Ardiansah.
"Kita telah mengusulkan kepada Gubernur, Mendagri, dan berharap dapat mengakomodir tiga nama yang diusulkan, itu merupakan putra terbaik daerah," lanjutnya.
Nama diusulkan antara lain, Sekda Kapuas, Septedy, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, Baru, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi.
"Harapan kita, nanti siapapun Pj Bupati Kapuas yang ditetapkan Kemendagri, agar dapar membawa daerah lebih maju ke depannya," tandasnya. (dm)