seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Hisap Lem Fox Dua Pengamen Diamankan Polisi

by Redaksi - Tanggal 13-08-2023,   jam 09:19:42
Dua remaja diamankan kepolisian saat ketangkap menghisap lem fox. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Dua remaja diamankan kepolisian saat ketangkap menghisap lem fox. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Dua orang remaja yang kesehariannya sebagai pengamen diamankan petugas kepolisian dari tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah saat sedang melakukan kegiatan patroli rutin.

Kedua remaja yang tinggal di barak kawasan Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya ini diamankan pada Minggu (13/8/2023) pukul 00.30 WIB di Jalan Rindang Banua.

"Keduanya kita amankan dan ditemukan satu kaleng lem fox," kata Iptu Eko Basuki.

Kanit PPRC Iptu Eko Basuki mengatakan, bahwa satu kaleng lem fox tersebut dibelinya di sebuah warung dengan harga Rp 20 ribu dengan tujuan agar bisa mabuk setelah mengisap lem fox tersebut.

Dijelaskannya, bahwa efek samping dari lem fox tersebut sangat membahayakan selain pusing kedua remaja yang sudah dalam keadaan mabuk lem fox ini sedang mengendarai sepeda motor dan bisa mengakibatkan kecelakaan.

Selanjutnya kedua remaja ini dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pembinaan dan setelah sadar dari mabuk lem fox agar kembali ke rumahnya.

"Kita bawa ke Mako dan dilakukan pembinaan kemudian setelah sadar dari mabuk lem fox agar kembali ke rumahnya," tandasnya. (ab/sb)