seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Penipuan Diciduk Polres Kapuas di Jawa Tengah

by Redaksi - Tanggal 13-08-2023,   jam 06:37:28
Terduga pelaku penipuan berhasil ditangkap Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Wonosobo dan anggota Polsek Pejawaran. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku penipuan berhasil ditangkap Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Wonosobo dan anggota Polsek Pejawaran. (FOTO:POLISI)

SB, KUALA KAPUAS – Unit Resmob Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Wonosobo dan anggota Polsek Pejawaran berhasil meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Pelaku Tukimin warga Perum Raya Citra Harmoni, Blok D43, Kelurahan Gembolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur ditangkap di Desa Pejawaran, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kejadian tersebut bermula bulan Juni 2022 lalu, PT Kapuas Maju Jaya melakukan kontrak dengan saudara Tolopan Sinaga (pelapor) untuk mendatangan karyawan tenaga kerja panen dan tenaga kerja borongan rawat dengan estimasi Rp 3.000.000 perkaryawan yang datang. Dan sebagai tanda jadi kemudian diserahkan secara tunai sebesar Rp 10 juta.

Kemudian pelapor mencoba menghubungi temannya Tukimin (terlapor) untuk mencarikan orang untuk bekerja sebagai karyawan di PT Kapuas Maju Jaya sekitar 40 orang.

Kemudian pelapor mengirimkan uang sebesar Rp 21 juta secara transfer kepada rekening terlapor Tukimin, kemudian tanggal 22 Juli 2022 dilakukan transfer bebesar Rp 8 juta dan 23 Juli 2022 dilakukan transfer sebesar Rp 5 juta serta terakhir tanggal 24 Juli 2022 ditransfer sebesar Rp 10 juta.

Akan tetapi sampai dengan saat ini hanya berjumiah 3 orang yang datang, seharusnya jumlah karyawan yang datang sebanyak 14 orang dari nilai uang yang sudah dikirimkan.

“Merasa tidak ada kabar, pelapor melayangkan somasi dan dikembalikan Rp 10 juta oleh terlapor dan berjanji akan dikirimkan kembali. Namun terlapor tidak membayarkan kekurangan sehingga merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut,” sebut Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, Minggu (13/8/2023).

Hasil keterangan dan penyelidikan, sebutnya, anggota dibantu Resmob Polres Wonosobo dan anggota Polsek Pejawaran pelaku pun berhasil ditangkap di Desa Pejawaran, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Pelaku langsung kita bawa ke Polres Kapuas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (sb)