seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Lindungi Warganya, Bhabinkamtibmas Polres Lamandau Sosialisasikan TPPO

by Redaksi - Tanggal 18-08-2023,   jam 10:06:45
Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Briptu Alexander Tarigan saat mensosialisasikan tentang TPP kepada warga binaanya. (FOTO:POLISI) Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Briptu Alexander Tarigan saat mensosialisasikan tentang TPP kepada warga binaanya. (FOTO:POLISI)

SB, NANGA BULIK – Melindungi warganya dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polres Lamandau aktif melaksanakan sosialisasi di desa binannya.

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Briptu Alexander Tarigan dalam kesempatan itu bertatap muka langsung dengan warga binaan pada Jumat Curhat untuk memberikan imbauan, Jumat (18/8/2023) pagi.

Kejahatan yang marak saat ini menjadi atensi para pimpinan, sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Binmas Iptu Edy Jaka P menyampaikan, imbauan yang dilakukan oleh Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas merupakan upaya pencegahan dari pihak Kepolisian.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan sehingga kejahatannya dapat di minilaisir dan di hentikan. Kami imbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap segala praktik praktik yang mengarah pada kejahatan ini,” ujarnya.

Dan ia pun berpesan kepada masyarakat apabila menemukan tindakan dugaan adanya TPPO segera laporkan kepada pihak berwajib. (sb)