Hasil Penyelidikan, Polisi Sipulkan Ini Penyebab Kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA – Hampir satu bulan melakukan penyelidikan perihal kebakaran Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada Kamis (20/7/2023) subuh, akhirnya pihak kepolisian menemukan titik terang setelah menurunkan Tim Inafis dan Labfor Surabaya.
Yang mana dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korlesting listrik salah satu stop kontak sehinga terjadi percikan api dan membakar seluruh bangunan beserta isinya.
“Hasil penyelidikan Tim Labfor sementara Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni karena korsleting listrik, yaitu tidak ada unsur kesengajaan,” ucap Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji kepada wartawan pada Kamis (17/8/2023).
Itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penelitian lokasi kejadian, serta barang bukti yang diamankan seperti penyabab terjadinya kebakaran yaitu potongan kabel, arang dan stop kontrak.
Sementara informasi adanya uang tunai dalam berankas kurang lebih Rp 70 juta, pihak kepolisian belum bisa memastikan.
“Kalau masalah uang itu kita belum bisa memastikan, terbakar atau bagaimana. Karena penyelidikan fokus pada penyebab kebakaran. Dan ini tidak ada kaitan dengan menjelang polisi,” tuturnya.
Dan dirinya juga mengimbau masyarakat atau perkantoran untuk lebih berhati-hati lagi, yaitu saat meninggalkan rumah atau kantor pastikan alat elektronik sudah dalam kondisi mati.
“Banyak penyebab terjadinya kebakaran itu korsleting listrik pada alat elektronik, maka dari itu diharapkan saat meninggalkan sudah mati semua,” harapnya. (sb)