Lewati ke konten utama
HUKUM

Harapan Dapat Uang Rp 5 Juta Hasil VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan

Redaksi 18-08-2023, 06:26 WIB 1 menit baca
Korban curhat kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin. (FOTO:POLISI)
Korban curhat kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di salah satu universitas di Palangka Raya menjadi korban pemerasan setelah dirinya melakukan video call sex (VCS) dengan seorang yang belum dikenalnya.

Awalnya, korban sebut saja Bunga (20) dihubungi seseorang melalui direct message instagram dengan nama perempuan dan foto profile perempuan. Ia menawari Bunga pekerjaan melayani VCS "om-om hidung belang" dengan bayaran mahal.

Tertarik atas tawarannya, kemudian Bunga diberi nomor whatsapp om-om tersebut. Setelah dihubungi, akhirnya Bunga dan om-om tersebut sepakat VCS dengan imbalan Rp 5 juta.

Setelah melakukan VCS kurang lebih 5 menit, kemudian Bunga meminta bayaran ke orang tersebut. Namun bukannya uang yang diterima, tapi video VCS yang baru saja dilakukan dikirimkan ke Bunga. Pelaku kemudian meminta uang Rp 2 juta kalau tidak, video VCS tersebut akan disebarkan.

Takut akan ancamannya, kemudian Bunga Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam. Setelah diprofilling, ternyata akun instagram tersebut adalah akun fake milik laki-laki yang menjebak VCS tadi.

Cak Sam kemudian memberikan peringatan kepada pelaku, kalau menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan akan diproses hukum. Lalu pelaku mengurungkan niatnya dan mau menghapus video tersebut.

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau, agar tidak melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

"Jangan melakukan VCS walaupun dibayar semahal apapun dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus," tutup Erlan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard