seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Motif Pelaku Bakar Lahan Untuk Ditanam Sawit

by Redaksi - Tanggal 19-08-2023,   jam 07:35:58
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. (FOTO:ISTIMEWA) Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku SB (51) melakukan pembakaran lahan miliknya jalan Trans Handil Sohor RT 015 RW 01, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hasil penyelidikan pelaku mengaku membakar lahan milik pribadi seluas 7 hektare untuk ditanamkan kelapa sawit. Meski dirinya mengetahui itu adalah melanggar hukum.

"Saya sendiri yang melakukan dan rencananya saya akan menanamkan sawit diatas lahan itu,” ungkap pelaku pada Jumat (18/8/2023).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya mengamankan SB saat timnya mencek ke lokasi titik panas. Tindakan pelaku baru pertama kali dilakukan dan saat ini lahan yang terbakar pada (9/8/2023) telah berhasil dipadamkan dan sudah dipasang garis polisi.

"Saat itu terditeksi titik panas di desa Handil Sohor. Kita mendatangi lokasi kejadian karhutla. Saat itu, terlebih dahulu dilakukan pemadaman api terlihat pelaku sedang berada di dekat lokasi kita melakukan penyelidikan. Disitu SB mengakui sebagai pemilik lahan dan pelaku pembakaran,” katanya.

Sarpani mengungkapkan tindakan SB ini melanggar hukum dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 187 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (f1/sb)