seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

BNNP Tangkap Dua Jaringan Internasional Pemasok Sabu Kalteng

by Redaksi - Tanggal 21-08-2023,   jam 01:22:05
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombespol Agustiyanto, Bupati Kotim Halikinoor dan Staf Ahli Gubernur Kalteng, Herson B Aden saat melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika. (FOTO:YUDHA) Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombespol Agustiyanto, Bupati Kotim Halikinoor dan Staf Ahli Gubernur Kalteng, Herson B Aden saat melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar pemusnahan Narkotika jenis shabu. Pemusnahan dilakukan di Aula Rehabilitasi BNNP Kalteng pada Senin, (21/08/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombespol Agustiyanto mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti shabu itu didapatkan dari Tiga tersangka BN, TS dan YA dengan berat bruto 9.214,9 gram.

“Mereka ini merupakan hasil pengembangan Kami di Kotawaringin timur, Kota Sampit dan ini adalah Jaringan Internasional dimana barang bukti didapat dari Malaysia, lalu ke kalbar dan akhirnya masuk Ke Kotim Provinsi Kalteng,” ucapnya saat gelar pemusnahan.

Dia mengatakan, barang bukti narkotika telah diuji coba di puslabfor BNN pusat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya, hasil dari pengujian menunjukkan barang tersebut memang benar mengandung Metamfetamin Golongan I.

Pemusnahan barang bukti ini sambungnya, merupakan rangkaian dari proses penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Penanggulangan Narkotika harus dilakukan secara bersama-sama, kita perlu adanya kolaborasi antar pihak, termasuk juga peran aktif dari masyarakat dalam menaggulangi penyalahgunaan Narkotika,” tuturnya.

Pihaknya selama ini juga selalu berkolaborasi denga pihak-pihak diantaranya, berkolaborasi dengan Polda kalteng, Kejati Kalteng, kemudian dengan pemerintah daerah setempat. (mda/ok)