Bapemperda DPRD Kapuas dan Eksekutif Bahas Tiga Raperda
SB, KUALA KAPUAS, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kapuas membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, pada Senin (21/08/2023).
Jalannya rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas H Abdurahman Amur didampingi Wakil Ketua Bapemperda HM Rosihan Anwar serta anggota dewan lainnya.
Dari pihak Pemda Kapuas rapat dihadiri Sekda Kapuas Septedy didampingi sejumlah perwakilan OPD terkait.
"Hari ini kita melaksanakan rapat membahas tiga buah rancangan peraturan daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas H Abdurahman Amur.
Menurutnya ada dua Raperda perubahan yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Sedangkan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini adalah Perda baru," jelasnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini pembahasan tiga Raperda tersebut masih akan berlanjut, untuk penyempurnaan agar produk hukum daerah yang dihasilkan efesian, dan sesuai dengan kebutuhan. (ono)