seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Resahkan Ibu-Ibu, Jambret di Kota Sampit Berhasil Ciduk Polisi

by Redaksi - Tanggal 24-08-2023,   jam 04:04:02
Terduga pelaku jambret berhasil diamankan kepolisian. (FOTO:ABU) Terduga pelaku jambret berhasil diamankan kepolisian. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Berakhir sudah pelarian pelaku jambret yang bergentayangan di Kota Sampit belakangan ini. Pelaku YP (23) ditangkap polisi di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya depan Stadion 29 November Sampit pada Minggu (20/8/2023).

Setiap beraksi menyasar korbannya di lokasi yang sepi, yaitu sasaran ibu rumah tangga (IRT) atau usia tua.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku lebih menyasar ke perempuan. Lantaran sering meletakan dompet pada dasbor motor yang menjadi incarannya.

"Pelaku melakukan aksinya pada siang dan sore hari dengan memepet kendaraan korban dan merampas secara paksa. Untuk lokasinya berdekatan dalam bulan yang sama hanya beda hari saja,” ungkap Lajun pada Kamis (24/8/2023).

Lanjutnya, aksi pelaku yang pertama pada Minggu berlokasi di Pasar Sajumput, yang kedua pada Rabu di Pasar Keramat dan pada Jumat di dekat BI di Jalan Kapten Mulyono dan terakhir Sabtu di Jalan Seribu Dahan.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap. Dan dia ditangkap saat jalan bersama pasangannya menggunakan motor bernomor polisi KH 3935 QE yang juga pelaku gunakan saat menjambret,” jelas AKP Lajun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 buah handphone, 1 cincin berlian serta sejumlah uang tunai. Atas aksinya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (f1/sb)