Terduga pelaku pencurian gas elpiji berhasil diamankan warga dan kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kota Sampit berujung damai. Setelah korban menyetujui diselesaikan mediasi di Polsek Ketapang (23/8) kemarin.
Kapolsek Ketapang Kompol Rizal Fajrul Wahyudi membenarkan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai setelah dimediasi oleh Tim Unit Resktrim Polsek Ketapang.
"Benar telah dimediasi oleh tim kami dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Rizal Fajrul, Kamis (24/8/2023).
Selain itu Rizal Fajrul mengatakan, kerugian korban hanya ratusan ribu rupiah dan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang kasus pencurian dengan barang bukti di bawah Rp 2,5 juta tidak bisa ditahan dan pihak korban pun menyelesaikannya secara damai.
"Pelaku saat ini hanya wajib lapor saja sepekan sekali, dan dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kg di rumah kosong saat pemilik rumah lagi keluar pada Senin (21/8/2023). Pelaku beraksi seorang diri saat pemilik rumah telah keluar pada malam hari.
Beruntung saat itu pelaku tidak menjadi bulan bulanan warga yang memeregokinya. Pelaku langsung dibawah ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (f1/sb)