Delapan Camat Dilantik Sebagai Ketua DAD, Bupati: Jaga Nama Baik Lembaga Adat
SB, KUALA KURUN – Delapan Camat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan. Mereka pun langsung dilantik oleh Bupati Gumas, Jaya Samayang Monong di Gedung Sekretariat DAD Kabupaten setempat, Kamis (24/08/2023).
Selain pelantikan atau pengukuhan juga dilaksanakan Rapat Kerja DAD dengan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensi Umbing.
Unsur Forkopimda, Ketua Harian DAD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Wakil Ketua DAD Hiskia Paulus, Sahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, Sekretaris Disbudpar Elkewirke, Kabag Hukum Setda Gumas Erdisito.
Dikesempatan itu, Bupati yang juga Ketua Umum DAD Kabupaten Gumas meminta kepada Ketua DAD Kecamatan yang dikukuhkan diharapkan mampu mengemban amanah jabatan dengan baik dan menjaga nama baik Lembaga Adat Dayak, sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan-aturan Adat yang telah ditetapkan oleh MADN.
“Selamat kepada pengurus DAD Kecamatan yang dilantik. Diharapkan DAD dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan,” ucap Bupati Kabupaten Gumas.
Disampingi itu dirinya juga berharap agar tidak ada yang terlibat narkoba baik itu memakai atau menjual, tidak terlibat hal-hal yang melanggar adat istiadat dan norma-norma agama.
“Jaga nama baik Lembaga Adat kita, nama baik Kabupaten kita. Jalankan tugas pemerintahan dan adat sebagai mestinya, karena dengan hadirnya DAD Kecamatan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam kelembagaan adat,” terangnya. (sb)