Pelaku terduga pembunuhan karyawan Indomaret di Kecamatan Kapuas Murung berhasil ditangkap. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, KUALA KAPUAS – Kurang lebih 4 jam, terduga pelaku pembunuh karyawan Indomaret di Jalan Pemuda Km 24, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup Unit Reskrim Polsek Kapuas.
Pelaku MD yang masih di bawah umur ditangkap tim gabungan pada Minggu (27/8/2023) pukul 17.30 WIB di Gang Patah, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/8/2023) pukul 13.29 WIB dimana korban Agus Maulana bersama Alisan melaksanakan shift pagi.
Korban pun melakukan pelayanan kepada pembeli, kemudian pelaku masuk kedalam Indomaret untuk berbelanja dan mencari sesuatu sehingga korban mendatangi pelaku dan tanpa basa basi pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Korban berlumur darah berlari keluar sambil minta tolong, sedangkan pelaku langsung keluar melarikan diri sambil membawa sepeda motor yang terparkir pergi ke arah Dadahup.
“Hasil pemeriksaan motifnya adalah dendam, karena korban dekat dengan perempuan yang disukai oleh pelaku sehingga pelaku datang dengan membawa senajata tajam jenis sangkur yang dimasukan kedalam jaket pelaku untuk menganiaya korban,” ungkap Kasat Rekrim.
AKibat luka serius ditubuh dan banyak kehilangan darah, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Tak lama pelaku berhasil kami tangkap. Dan sekarang sudah kami amankan bersama barang bukti satu baju, pisau dan satu unit sepeda motor,” terangnya. (sb)