Kanit Bhabinkamtibmas Polres Barito Utara, Ipda Tugino saat melakukan sosialisasi TPPO. (FOTO:POLISI)
SB, MUARA TEWEH – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Resor Barito Utara secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap modus operandi serta ciri-ciri TPPO guna melindungi potensi korban yang rentan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana mengungkapkan komitmen Polres Barito Utara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.
Melalui Kanit Bhabinkamtibmas Polres Barito Utara, Ipda Tugino melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang berfokus pada imbauan terkait TPPO.
Kegiatan Minggu Kasih kali ini melibatkan warga Masyarakat Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, Minggu (27/8/2023) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, anggota kepolisian memberikan sosialisasi kepada para penghuni asrama mengenai berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku TPPO. Disampaikan pula tentang ciri-ciri korban TPPO agar masyarakat dapat lebih waspada dan mampu mengidentifikasi situasi yang mencurigakan.
"Kami berupaya keras untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait potensi ancaman TPPO. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya,” ungkapnya. (sb)