Lewati ke konten utama
HUKUM

Penemuan Orok Bayi di Tangkiling Diduga Hasil Aborsi

Redaksi 18-09-2023, 01:13 WIB 1 menit baca
Petugas kepolisian pada saat mendatangi TKP di lokasi pertama kali orok bayi ditemukan, Sabtu (16/9/2023) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
Petugas kepolisian pada saat mendatangi TKP di lokasi pertama kali orok bayi ditemukan, Sabtu (16/9/2023) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Penemuan orok bayi di sungai Gang Nelayan ujung kawasan Pelabuhan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu masih misteri. Bahkan pihak kepolisian dari Polsek Bukit Batu masih terus melakukan penyelidikan terhadap jasad bayi yang ditemukan oleh masyarakat pada Sabtu (16/9/2023) sore tersebut.

Tim kepolisian dari Unit Identifikasi ketika itu segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna membantu mengungkap kedudukan peristiwa tersebut, jasad bayi itu dilarikan ke RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum.

Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Dr Ricka Brilianty menyenutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bayi yang ditemukan oleh masyarakatan ini sudah selama kurang lebih satu hari dibuang. Hal itu terlihat dari adanya pembusukan dan tengkorak kepala yang sudah pecah.

“Kami menduga ini akibat dikeluarkan secara paksa atau aborsi, hal itu terlihat dari tali pusar dengan potongan yang tidak rata. Kemudian untuk usianya diperkirakan mencapai empat bulan sekian hari di dalam perut,” katanya, Senin (18/9/2023).

Lanjutnya, sedangkan untuk jenis kelamin masih belum bisa diketahui, karena untuk mengetahui jenis kelamin, janin harus berusia tujuh bulan atau delapan bulan. Karena dalam medis usia empat bulan janin masih dalam tahap proses pembentukan.

“Dugaan aborsi yang dilakukan menggunakan obat-obatan. Untuk jenis kita tidak ketahui, apakah membeli di pasar gelap atau seperti apa, yang jelas dugaan kuat janin ini di kelurkan paksa atau aborsi,” pungkasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard