seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Cegah Aksi Kejahatan Jam Rawan, Satlantas Polres Kotim Rutin Patroli Malam

by Redaksi - Tanggal 19-09-2023,   jam 02:08:02
Personel Satlantas Polres Kotim saat melaksanakan patroli di malam. (FOTO:ISTIMEWA) Personel Satlantas Polres Kotim saat melaksanakan patroli di malam. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) rutin menggelar Blue Light Patrol atau patroli malam dibeberapa jalan utama Kota Sampit antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani, Jalan MT Haryono dan Jalan HM Arsad.

Patroli blue light yang dimaksudkan yaitu kegiatan Patroli rutin kepolisian yang dilakukan rutin pada jam rawan dengan rute acak setiap jalan utama Kota Sampit dengan mobil Patroli.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Irfan MN Alireja mengatakan, patroli tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Disamping itu juga untuk mencegah aksi balapan liar, kejahatan jalanan dan penggunaan knalpot brong khususnya pada malam hari dalam Kota Sampit.

"Patroli malam hari rutin dilaksanakan bukan hanya Sabtu malam saja, guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan antisipasi balapan liar dan penggunaan knalpot brong sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim,” kta AKP Irfan saat dikonfirmasi pada Selasa (19/9/2023).

Lanjutnya, dengan keberadaan petugas yang melaksanakan patroli tersebut mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang.

"Dengan kehadiran rutin kita setiap malamnya sudah bisa mengurungkan niat pelaku atau kelompok yang mau balapan liar, mencegah aksi para pelaku tindak kejahatan serta dapat mempersempit kesempatan aksi para pelaku,” terangnya. (f1/sb)