Tampak puluhan kepolisian menjaga aksi demo yang dilaksanakan warga Kinipan di depan Kantor Bupati Lamandau. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, NANGA BULIK – Puluhan personel dari Polres Lamandau dibantu Satpoldam amankan aksu unjuk rasa dari puluhan masyarakat Desa Kinipan di depan Kantor Bupati Kabupaten Lamandau, Selasa (19/9/2023) pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, masyarakat Desa Kinipan menuntut pengakuan masyarakat Hukum Adat Laman Kinipan dan Pencabutan Tata Batas antara Desa Kinipan dan Karang Taba.
Pimpinan aksi, Ketua Aman (Aliansi Masyarakat Nusantara) Lamandau, Efendi Buhing menyampaikan, mereka sudah lama menunggu pemerintah untuk memberikan kepastian tentang Hukum Adat Laman Kinipan, namun belum juga dilakukan sehingga hari ini menuntut Bupati agar segera merealisasikan itu.
“Kita berharap bapak bupati segera memutuskan Hukum Adat Laman Kinipan dan Pencabutan Tata Batas antara Desa Kinipan dan Karang Taba. Apabila ini terus dibiarkan masyarakat akan merasa resah karena tidak ada kepastian,” tuturnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga menterahkan dokumen tuntutan kepada Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam atau Asisten II, DR Meigo Basel SPd.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar menyampaikan, mengimbauan kepada peserta aksi unjuk rasa untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mohon kepada sauadara saudara sekalian tetap menjaga keamanan dan ketertiban, kami siap memberikan pelayanan kepada semua pihak, agar kegiatan aksi ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (sb)