seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ditreskrimum Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan di Pelantaran

by Redaksi - Tanggal 19-09-2023,   jam 07:06:51
Kuasa Hukum Masyarakat, Ornela Monty. (FOTO:ISTIMEWA) Kuasa Hukum Masyarakat, Ornela Monty. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lahan perkebunan kepala sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim pada Senin (11/9/2023) lalu.

Ha tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy, Selasa (19/9/2023).

"Sudah ada yang ditetapkan tersangka mas," ucap Direktur melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

Senada, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Polda Erlan Munaji kasus tersebut ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng. Dalam kasus itu juga pada 18 September 2023 kemarin, penyidik menetapkan Deny, Hartoyo dan Henson alias Cuncun sebagai tersangka, tentang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.

Dikarenakan kondisi ketiga tersangka sedang mengalami luka berat, maka ketiga tersangka dibantarkan untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

“Ketiga tersangka selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dijaga atau dikawal dari anggota Ditsamapta Polda Kalteng,” katanya.

Meski pun dalam kasus tersebut sudah ada yang ditetapkan tersangka, Selasa (19/9/2023) sejumlah saksi kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, termasuk salah satu korban selamat, Pani (41).

Dengan didampingi Kuasa Hukum Ornela Monty, tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Pani bersama masyarakat menjalani pemeriksaan secara bergantian di ruang penyidik Ditreskrimum.

Sementara, kuasa hukum masyarakat, Ornela Monty mengungkapkan, jika korban Pani dan saksi Tauhid diminta keterangan seputar perkara pembunuhan penyerangan tersebut.

"Ada 15 pertanyaan seputaran awal mula kejadian dan kronologis kejadian. Saya mengatas namakan masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polda Kalteng dalam menindaklanjuti kejadian yang merenggut nyawa satu korban tersebut,” kata Ornela Monty.

Ia menyampaikan, dari informasinya kasus sudah naik sidik dan penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah naik sidik, makanya kami diminta untuk datang guna diminta keterangan lebih lanjut. Kita berharap seluruh pelaku penyerangan dapat tertangkap," ungkapnya. (sb)