Terduga pelaku pencurian komponen ekskavator. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PULANG PISAU – Aksi pelaku Angga Suranto alias Angga (24) sungguh nekat, dia melakukan pencurian terhadap komponen alat berat ekskavator milik PT Adikarya di Jalan Lintas Palangka Raya - Kuala Kurun Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (17/9/2023).
Namun aksinya tersebut terungkap ketika penjaga malam bernama Eko mencurigai ada mobil pikap berhenti dan parkir di pinggir dekat Eksavator atau tepatnya disamping base camp PT Adikarya.
Setelah dicek ternyata sejumlah alat ekskavator ada yang hilang sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Kahayan Tengah.
Menerima laporan dari pihak perusahaan PT Adikarya, anggota Polsek Kahayan Tengah mendatangi lokasi yang dimaksud dan secara kebetulan pelaku sedang melepas komponen alat-alat eksavator sehingga langsung diamankan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso mengatakan, adapun alat yang diambil pelaku berupa tiga tutup mesin excavator bagian atas, satu buah Filter, satu buah pipa filter besi berbentuk L, satu buah besi tutup filter berbentuk bulat dan satu set kunci shock beserta kotaknya.
"Pelaku bernama Angga Suranto beserta barang bukti (BB) sudah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah. Modusnya melepas baut kemudian dibongkar cap atau besi bagian atas lalu di angkat dan dimasukkan ke mobil pikap,” ucap AKP Sugiharso.
Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Namun kasunya masih dalam pengembangan apakah ada TKP lain dan tersangka lain yang terlibat,” tuturnya. (sb)