KBO Ditlantas Polda Kalteng AKBP Suwarno ketika memperlihatkan tangkapan gambar ETLE Statis terhadap pelanggaran, Selasa (19/9/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Selama dua pekan atau 14 hari, dimulai 4-17 September 2023 pada Operasi Zebra Telabang 2023, jajaran dari Ditlantas Polda Kalimantan Tengah telah melakukan penilangan pada 644 pelanggar menggunakan ETLE Statis.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui Kabag Bin Ops AKBP Suwarno mengatakan, dilihat dari perbandingan dengan tahun sebelumnya, di tahun ini mengalami peningkatan sebesar 99 persen pada kategori pelanggaran.
Dimana pada 2022 lalu pada pelaksanaan Operasi Zebra ada 323 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang melalui ETLE statis. Sedangkan pada tahun ini ada 644 pelanggar yang dikenakan tilang," katanya, Selasa (19/9/2023).
Lanjutnya, dalam dua minggu berlangsungnya operasi itu, pihaknya juga telah memberikan 4.850 sanksi berupa teguran kepada pelanggar. Sedangkan untuk kecelakaan pada Operasi Zebra Telabang 2023 terdapat 43 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak enam jiwa.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan operasi Zebra. Dimana H-14 Operasi Zebra terdapat 48 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 15 jiwa.
"Kecelakaan paling banyak didominasi tentang usia 15-25 tahun. Dimana pada usia tentunya masih usia produktif bagi para banyak pelajar dan mahasiswa," ungkapnya.
Untuk itu, peningkatan kegiatan terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng dan polres jajaran baik giat Preemtif, Preventif dan Penegakan Hukum. Atas dasar anatomi jumlah kecelakaan ini maka kita akan berfokus memberikan pendidikan masyarakat baik penyuluhan, sosialisasi hingga edukasi," ungkapnya.
“Kami juga masih berupaya kepada Korlantas Polri agar bisa memberikan sarana penegakan hukum berupa ETLE mobile untuk memudahkan personel di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar,” pungkasnya. (rk/sb)