seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Diduga Gelapkan BPP, Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Dipolisikan Wali Siswa

by Redaksi - Tanggal 20-09-2023,   jam 08:39:14
Para wali siswa SMAN 6 Palangka Raya ketika melapor ke Polresta Palangka Raya, Rabu (20/9/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Para wali siswa SMAN 6 Palangka Raya ketika melapor ke Polresta Palangka Raya, Rabu (20/9/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Diduga karena melakukan penggelapan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), sejumlah orang tua siswa berbondong-bondong melaporkan Kepsek SMAN-6 Palangka Raya ke Polresta Palanga Raya, Rabu (20/9/2023) siang.

Diduga oknum tersebut telah menyelewangkan dana BPP pada periode 2021/2022 dan 2022/2023.

Selain melaporkan AY, para wali siswa ini juga melaporkan Ketua TP2DP berinisial GK yang diduga turut ambil andil dalam tindak pidana tersebut.

Aristony selaku salah seorang wali siswa menuturkan, kecurigaan adanya penggelapan ini pihak sekolah menggelar rapat dengan para orang tua siswa. Pada saat itu, pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti nyata atas penggunaan anggaran tersebut.

“Laporan pertanggungjawaban yang diberikan ketika itu tidak jelas atas penggunaan anggaran BPP yang telah mereka pergunakan. Oleh sebab itu, kami laporan yang disampaikan itu fiktif,” katanya kepada awak media saat ditemui di Mapolresta Palangka Raya.

Ia juga menyesalkan, jika penetapan dana uruna pada BPP ini tidak ada sama sekali melibatkam para orang tua siswa. Pihak sekolah menentukan nominalnya hanyar secara sepihak tanpa adanya perundingan terlebih dahulu. Dana yang dibayarkan itu sebesar Rp 125 ribu setiap bulan kepada siswa dan total siswa kurang lebih sebanyak 645 orang.

"Jadi saat penetapan urunan dana BPP itu, pihak sekolah sama sekali tidak ada melibatkan kami. Mereka menentukannya secara sepihak saja. Oleh sebab itu kami menduga banyak kejanggalan dan penggelapan terhadap aliran dana ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 6 Palangka Raya mengungkapkan, jika apa yang disangkakan itu tidak benar alias telah memfitnah. Untuk dana BPP sudah ada tim pengurus yang mengelolanya.

“Sesuai dengan SE Kadisdik terkait pengelolaan BPP sudah jelas yang melakukan pemeriksaan bukti adalah wewenang APIP, sementara sekolah menyampaikan laporan penggunaan dana BPP kepada orang tua. LPJ sudah disampaikan dan diterima orang tua dalam rapat tgl 1 September 2023 kemarin,” jawabnya ketika dihubungi melalui whatsapp. (rk/sb)