Lewati ke konten utama
HUKUM

Naik Tahap Penyidikan, Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit Masuki Babak Baru

Redaksi 22-09-2023, 06:21 WIB 1 menit baca
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO:ISTIMEWA)
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian dalam hal penyidik dari jajaran Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah tengah mengusut adanya dugaan penyelewengan dana dalam Pembangunan Gedung Expo di Sampit.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana APBD 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pada prosesnya, bangunan ini telah menghabiskan dana milirian rupiah. Meski sudah terlihat bentuk fisik dari gedung itu nyatanya kini tak kunjung diresmikan akibat adanya dugaan penyelewangan dana yang merugikan negara.

Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap perkara dugaan korupsi itu. Penanganan kasus ini sejatinya terus berjalan.

“Kasus itu masih kami tangani dan telah naik tahap menjadi penyidikan,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, kasus tipikor ini merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolda Kalteng. Dimana beliau juga telah memperintahkan agar secepatnya perkara ini ditangani secara tuntas.

"Semoga kasus ini cepat terselesaikan. Karena kami tentunya menginginkan Bumi Tambun Bungai ini bisa bebas dari adanya Tipikor yang merugikan pemerintah dan masyarakat," tandasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard