seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Komitmen Terhadap Penegakan Hukum, Kejari Kotabaru Musnahkan Barbuk Sudah Inkracht

by Redaksi - Tanggal 23-09-2023,   jam 01:15:58
Kasi PB3R Kejari Kotabaru, Dio Sumantri didampingi Kasi Pidum, Novita melakukan pemusnahan barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA) Kasi PB3R Kejari Kotabaru, Dio Sumantri didampingi Kasi Pidum, Novita melakukan pemusnahan barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KALSEL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Muhammad Fadlan diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dio Sumantri memimpin pemusnahan barang bukti tidak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun di 2023.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Kotabaru, Jumat (22/9/2023) tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Iptu Peby Supriyadi, Wakil ketua pengadilan, instansi lainnya dan para jajaran kejaksaan.

Kasi PB3R Kejari Kotabaru, Dio Sumantri menyampaikan, pemusnahan tersebut adalah salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan setelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pada pemusnahan ini adalah perkera Pidum yang sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap pengadilan. Untuk perkara hukumnya sebanyak 75 perkara,” ucap Dio Sumantri didampingi Kasi Pidum Kejari Kotabaru, Novita.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan sendiri antaranya adalah 238, 58 gram sabu-sabu, obat carnophen atau zenith sebanyak 1.131 butir, dextromenophan sebanyak 6000 butir, trihexphenidyn sebanyak 200 butir, valdimex sebanyak 30 butir, alprazolam sebanyak 10 butir dan perkara umum lainnya.

Disampaikannya, tujuan dalam pemusnahan ini adalah sesuai dengan undang-undang, juga agar tidak ada kesan negative dan wujud dari keseriusan kejaksaan dalam musnahkan barang bukti yang sudah inkracht.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini, kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor. Dengan harapa juga generasi muda untuk menjauhi narkoba,” tuturnya. (sb/*)