Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama pihak terkiat saat berada di pekerjaan Penanganan Long Segment Tatah Bahalang-Tatah Layap Kabupaten Banjar, Rabu (20/9/2023) lalu. FOTO : KEJARI KABUPATEN BANJAR
SB, BANJAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan., SH., MH., melalui Kasi Intelijen Fajar Gigih Wibowo., SH., MH membenarkan Tim PPS Kejari Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Provisional Hand Over (PHO), pada pekerjaan Penanganan Long Segment Tatah Bahalang – Tatah Layap Kabupaten Banjar.
Lanjut Kasi Intelijen, selain dihadiri oleh Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, juga hadir Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, CV. Octavianca, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.
"Tim PPS Kejari Kabupaten Banjar langsung ke lokasi, dan melaksanakan tugasnya dengan berjalan lancar," jelas Fajar.
"Kegiatan PPS tersebut bertujuan meminimalisasi adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis, dan dapat berjalan lancar sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan oleh Tim PPS," tandasnya. (adm)